Bahaya Pinjol Ilegal yang Perlu Kamu Tahu!

Berita-seru.com – Pinjaman online, atau lebih dikenal dengan sebutan pinjol ternyata sekarang ini marak menjadi perbincangan. Mulai dari yang legal dan ada juga yang ilegal. Promosi berbasis media sosial dan rayuan pencairan dana cepat, tentu sangat meyakinkan bagi kaum menengah ke bawah. Tak jarang, banyak yang terjerat akan hal ini hingga berujung merusak tatanan ekonomi mereka. Dan ini perlunya edukasi mengenai bahaya pinjol ilegal dengan segala rayuan promosinya.

Pinjol ilegal biasanya menggunakan teknik promosi media sosial. Ini tidak resmi dan tidak terdaftar di OJK. Jadi transaksi keuangan yang mereka lakukan memang cenderung sendiri atau bahkan kelompok yang terstruktur. Namun pada penarikan dan pengumpulan dana memang tidak terawasi dan tercatat OJK. Sehingga kadang para pelaku penyedia pinjol ilegal ini membuat aturan mereka sendiri.

3 Bahaya Pinjol Ilegal yang Perlu Kamu Tahu!

Sebelum berujung dan terjerat bunga-berbunga yang akhirnya bisa menenggelamkan Anda dalam kekacauan ekonomi Anda, sebaiknya Anda juga tahu akan bahaya dari pinjol ilegal.

1. Bunga Besar

Untuk bunga dari pinjol ilegal jelas besar. Kadang dari perhitungan waktu juga tidak secara akurat. Namun kadang kebanyakan orang apalagi kelas menengah ke bawah memang tidak selalu memperhatikan syarat dan ketentuan dalam melakukan banyak hal. Apalagi dengan aplikasi dan internet, biasanya akan ada hal ini. Padahal syarat dan ketentuan ini akan mengikat Anda untuk bisa mematuhi semua aturan yang ada ketika sudah terjadi ikatan nantinya.

2. Ada Biaya Admin di Awal

Di awal juga nantinya Anda tidak akan menerima dana seutuhnya. Apalagi dengan embel-embel biaya admin, biasa awal dan biaya pencairan atau biaya jasa pencairan. Dari segi marketing pinjol ilegal pun juga belum tentu menjelaskan akan hal ini. Namun nantinya akan mengikat Anda dalam sebuah perjanjian.

3. Penagihan dan Catatan yang Tidak Jelas

Dari segi pencatatan juga kadang kurang jelas, karena memang tidak di awasi dan tidak terdaftar oleh OJK. Dari beberapa segi bahaya dari pinjol ilegal ini, kami harap Anda tidak terjerumus ke dalamnya. Sebaiknya pilih aplikasi pinjaman online yang ilegal atau langsung ke pihak perbankan.

Related posts

Apa Itu NPWP? Panduan Lengkap Manfaatnya untuk Wajib Pajak

Ekonomi RI Diyakini Tahan Banting di 2025: Optimisme Pemerintah

Cashzine: Aplikasi Penghasil Uang dari Membaca Berita dan Artikel