Skenario BI Redenominasi Rupiah Rp. 1.000 Jadi Rp. 1, Apa Itu ?

BI (Bank Indonesia) beberapa waktu lalu mengungkapkan tengah bersiap dalam mengimplementasikan rencana redenominasi Rupiah. Itu adalah bentuk penyederhanaan nilai pada mata uang tanpa harus mengurangi nilainya. Skenario dari BI yaitu penyederhanaan akan dilakukan dari Rp. 1.000 menjadi Rp. 1. Lebih lanjut, apa itu redenominasi Rupiah sebenarnya ? Yuk cari tahu.

Mengenal Apa Itu Redenominasi

Secara umum, redenominasi dapat diartikan sebagai penyederhanaan jumlah digit pada pecahan uang tanpa mengurangi harga atau nilai dari mata uang tersebut. Jadi mata uang yang di-redenominasi tetap memiliki daya beli yang sama terhadap harga barang maupun jasa.

Manfaat redenominasi ini lebih kepada kenyamanan dalam bertransaksi. Dimana redenominasi juga bisa menciptakan persepsi positif, meningkatkan confidence terhadap Rupiah. Uang kertas dan koin lama biasanya akan dikeluarkan dari peredaran saat redenominasi dilakukan.

Mata uang lama juga terkadang kembali beredar, namun nilainya mengacu pada uang kertas yang baru. Contohnya seperti yang dilakukan oleh Zimbabwe pada tahun 2006 silam. Saat itu mereka melakukan redenominasi, dimana 1.000 dolar Zimbabwe lama mendapatkan penyederhanaan menjadi satu dolar Zimbabwe baru.

Redenominasi Rupiah Rp. 1.000 Jadi Rp. 1

Setelah mengetahui apa itu redenominasi Rupiah, perlu diketahui bahwa BI berencana akan menyederhanakan mata uang Rp. 1.000 menjadi Rp. 1. Pada prinsipnya, segala tahapan atas skenario redenominasi tersebut sudah disiapkan oleh Bank Sentral. Namun mereka masih menunggu momen yang tepat untuk menerapkannya.

BI pun sudah memaparkan rencana tersebut melalui Rancangan Undang undang Redenominasi. Yang mana pelaksanaannya diprediksi membutuhkan waktu minimal tujuh tahun, dan dua tahun di antaranya digunakan sebagai masa persiapan. Sosialisasi kepada para pelaku ekonomi dan masyarakat akan dilakukan selama tahap persiapan tersebut.

Baru kemudian lima tahun setelahnya akan difungsikan sebagai masa transisi, sebelum mata uang lama dihapus dari peredaran. Masyarakat sendiri sebenarnya sudah cukup terbiasa dengan redenominasi. Meskipun secara informal, namun banyak pedagang yang menampilkan daftar harga produknya dengan embel embel ‘K’. Jadi alih alih menulis Rp. 50.000, mereka akan menulis 50K saja.

 Jadi, tidak perlu ada yang dikhawatirkan tentang redenominasi. Karena hal tersebut diterapkan hanya untuk menyederhanakan transaksi saja, tidak mengurangi nilai dari mata uang terkait. Selain itu, masyarakat pun sebenarnya tanpa disadari sudah menerapkan redenominasi meskipun secara informal. Sehingga tampaknya tidak akan ada masalah dalam penerapannya nanti. 

Related posts

Cashzine: Aplikasi Penghasil Uang dari Membaca Berita dan Artikel

Indodax: Platform Trading Crypto Terbesar Terpercaya di Indonesia

Mengupas Kelebihan Bank Jago, Bank Digital Fitur Lengkap