Mencapai pertengahan tahun 2023, dunia maya sempat gempar karena ada Perpres (Peraturan Presiden) mengenai Publisher Right. Apa itu publisher right? Menurut informasi, aturan ini mengatur keras para platform digital online untuk mengapresiasi berita media massa dan membayar berita. Tapi apa sih maksud dan tujuannya?
Apa Maksudnya Publisher Right?
Meski diartikan sebagai hak media, tapi ternyata regulasi ini lebih menekankan nilai ekonomis akan konten berita yang disebarkan oleh platform online atau digital. Sebut saja seperti Google, Facebook, Twitter, dan lain lain. Semuanya, terancam atau masuk dalam monitoring untuk memberikan apresiasi yang cukup bagi pihak media massa.
Pada dasarnya, para platform digital wajib dan harus memberikan royalti atas konten yang disebarluaskan di dunia maya. Jadi mesin pencari, media sosial, bahkan news aggregator pun tidak bisa semena mena menggunakan informasi berita tanpa memberi royalti pada sumber. Jadi, media massa akan mendapat sokongan biaya untuk tetap bertahan.
Peraturan Yang Sudah Diterapkan Di Beberapa Negara Besar
Sejak pertama diutarakan, gagasan ini memang cukup menarik perhatian. Banyak yang bertanya apa itu publisher right dan tidak sedikit yang menentang. Tapi, ternyata regulasi serupa juga sudah dikemukakan di beberapa negara lainnya. seperti Australia dengan News media Bargaining code dan di Korea Selatan dengan Telecommunication Business Act.
Tujuan Publisher Right
1. Keberlangsungan Media
Jika dilihat dari dari UU itu sendiri, bapak Jokowi selaku presiden Indonesia menegaskan bahwa tujuannya adalah untuk menyambung sumberdaya keuangan media. Dengan demikian keberlangsungan media lokal pun akan terjamin. Hal ini karena media semakin hari semakin terpuruk dengan adanya persentase Iklan digital mencapai 60% berasal dari luar negeri.
2. Menjaga Kredibilitas
Selain itu, tujuan dari UU ini juga berkaitan dengan kredibilitas informasi. Dalam artian lain untuk mencegah informasi hoax, salah, dan menjerumuskan. Jadi apa itu publisher right? Bisa dikatakan aturan agar platform membayar pihak media, yang mana mencegah penyalahgunaan informasi dari menyebarkan berita palsu.
Jika dilihat secara langsung, sebenarnya Hak Media ini bisa menjadi jawaban untuk memberantas informasi yang kurang bisa dipertanggung jawabkan. Selain itu, kehidupan media massa pun bisa dimaksimalkan tanpa harus mengurangi kredibilitas informasi. Meski akhirnya memaksa konten kreator dan platform untuk lebih hati hati, tapi setidaknya masih layak diajukan.